Oknum Askep Kebun Bukit Lima Bungkam Dimintai Tanggapan Soal Replanting dan Ini Penjelasan Pihak Rekanan

    Oknum Askep Kebun Bukit Lima Bungkam Dimintai Tanggapan Soal Replanting dan Ini Penjelasan Pihak Rekanan
    Proses Pelaksanaan Replanting PTPN IV Kebun Bukit Lima, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Pelaksanaan peremajaan tanaman kelapa sawit atau replanting ripping masih dalam proses pengerjaan di areal HGU milik PT Perkebunan Nusantara IV Unit Kebun Bukit Lima, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (05/06/2022) sekira pukul 14.26 WIB.

    Hal ini disampaikan Bambang Julamri selaku perwakilan pihak rekanan sekaligus pelaksana lapangan yang mengawasi proses pengerjaan peremajaan tanaman kelapa sawit melalui pesan percakapan selularnya kepada jurnalis indonesiasatu.co.id.

    Di awal penyampaiannya, pria yang akrab disapa Ijul itu mengatakan, dalam proses pengerjaan, pihaknya selalu terbuka atas saran, masukan dan kritikan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat terutama rekan-rekan penggiat sosial masyarakat yakni LSM dan jurnalis.

    "Sepanjang penyampaian saran dan pendapat disampaikan dalam bentuk kalimat santun dan bernilai positif demi melakukan perbaikan atas kesalahan atau kekurangan yang ada. Dengan mitra kerja kami tetap menjalin sinergitas, bang, " sebut Ijul mengawali pesan percakapan selularnya.

    Selanjutnya, pria yang mengaku dirinya berdomisili di Kecamatan Ujung Padang ini menyebutkan, pihaknya dalam kontrak kerja melaksanakan 4 paket proyek Replanting di beberapa lokasi afdeling Unit Kebun Bukit Lima.

    "Sesuai kontrak, ada 4 paket pekerjaan replanting, berada di lokasi Afdeling 3, afdeling 4 dan Afdeling 5 Kebun Bukit Lima, " tulis Ijul dalam pesannya.

    Terkait luas areal, Ijul menerangkan, isi kontrak kerja yang disepakati dan dilaksanakan saat ini, dari empat paket pekerjaan yakni 1 paket di Afdeling 3, kemudian 1 paket di Afdeling 4 dan 2 paker di lokasi afdeling 5, Kebun Bukit Lima.

    "Jadi rinciannya, di Afdeling 3 luasnya 91 hektar, di Afdeling 4 luasnya 103 hektar dan ada 2 paket di Afdeling 5 seluas 78 hektar dan 85 hektar, " terangnya. 

    Terkait proses, sesuai laporan tertulisnya, Ijul menerangkan, areal perkebunan berplat merah itu memiliki kondisi geografi berbentuk tanah berbukit dan jurangan yang cukup terjal. Namun, kondisi ini tidak menghalangi pihaknya mengerjakan tahapan membuat terasan dan tumbang chipping.

    "Kondisi geogarafi 90 % jurangan dan tanah berbukit di lokasi Afdeling 3, 4 dan Afdeling 5, bang. Estimasi penyelesaian di lokasi itu lebih kurang 2 minggu lagi dan berlanjut ke tahap berikutnya, bang, " terang Ijul.

    Terkait berita sorotan kalangan publik tentang pelaksanaan Replanting tanaman di Kebun Bukit Lima, Ijul menyatakan, atas informasi, saran dan pendapat disampaikan bernilai positif atau negatif semestinya disikapi santun dan bijaksana, sebab yang paling utama adalah mencari solusi, bagaimana cara mengatasi kendala.

    "Tentang pihak manajemen setempat akan lebih bijalksana langsung berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dan bila ada kendala di lapangan, maka kami semaksimalnya mencari solusi dan berkoordinasi mengatasinya, " tutup Ijul di akhir penyampaiannya.

    Terpisah, oknum Asisten Kepala Tanaman Kebun Bukit Lima ketika dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, lalu dimintai tanggapan terkait pengawasan proses pelaksanaan replanting, terkesan enggan menanggapi penyampaian awak media ini.

    Informasi dihimpun jurnalis indonesiasatu.co.id terkait penyampaian rilis berita penjelasan pihak rekanan yang melaksanakan replanting tanaman diteruskan kepada pihak pimpinan perusahaan berplat merah itu, ternyata sikap oknum Askep di Kebun Bukit Lima itu tidak mencerminkan semboyan Akhlak.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Disoal Proses Replanting Tanaman di PTPN...

    Artikel Berikutnya

    Lulus Seleksi Bintara Polri TA. 2022, Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami