Telan Anggaran APBD Kabupaten Simalungun 12 Miliyar Lebih, APH Diminta Awasi Pengerjaan Proyek Simarimbun-Sipolha

    Telan Anggaran APBD Kabupaten Simalungun 12 Miliyar Lebih, APH Diminta Awasi Pengerjaan Proyek Simarimbun-Sipolha
    Plang Proyek Pengerjaan Proyek Simarimbun-Sipolha

    SIMALUNGUN - Sejumlah masyarakat Sipolha meminta Aparat Penegak Hukum melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan sekaligus pemeliharaan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Simarimbun menuju Sipolha, lantaran diduga dikerjakan asal-asalan

    Berdasarkan informasi yang tertera di papan informasi, proyek merupakan program hibah jalan Daerah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Simalungun dengan preservasi ruas Simarimbun-Tiga Urung dan ruas Tiga Urung-Gorbus, ruas Simpang-Sipolha, ruas Huta Mula-Sipolha dengan nilai kontrak 12 miliar lebih

    "Proyek pengerjaan, pemeliharaan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ( KSPN ) tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan CV Mulia Pratama dan Consultan CV Polo Consultant dan masa pelaksanaan 180 hari kalender.

    Hasil penelusuran jurnalis indonesiasatu.co.id, Senin 17 Oktober 2022 yang lalu, bahwa proses pengerjaan pengaspalan dengan cara tambal sulam di sepanjang jalan Simarimbun-Sait Buttu sudah dikerjakan dan sudah selesai, sementara simpang Gorbus hingga ke Sipolha dalam proses pengerjaan 

    Sementara proses pengerjaan pengerasan jalan dan pembangunan parit pasangan yang berada di Dusun Purpuran Nagori Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik masih tahap pengerjaan, dan terlihat pembangunan pasangan parit tak sesuai dengan yang diinginkan masyarakat

    Selain itu, sejumlah pekerja saat ditemui dilokasi pembangunan parit, tampak pekerja membangun parit pasangan tanpa terlebih dahulu memasang pondasi terlebih dahulu sehingga bangunan parit tersebut dikuatirkan tak akan bertahan lama 

    Salah seorang warga sekitar mengungkapkan, proyek pembangunan ini kurang pengawasan dari Aparat Penegak Hukum ( APH ), sehingga pembangunan parit pasangan dikerjakan tidak sesuai spek teknis dan pihak rekanan CV Mulia Pratama ingin memperoleh untung besar.

    "Kita sangat senang atas pembangunan jalan di Daerah ini. "Kami tidak menolak pembangunan, tetapi alangkah baiknya ketika pembangunan itu ada, rekanan harus mengerjakannya dengan baik sesuai perencanaan. 'Jangan nanti baru selesai dikerjakan sudah hancur, " Kata Warga Bermarga Manik itu ( Karmel )

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Usaha Kecil Menengah, TP PKK Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Judi Tebak Angka Marak dan Pelakunya Kebal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami